Monday, February 14, 2011

artikel bagus (hmm,, entahlah)


Politik Uang dan Minimalitas Pemahaman Demokrasi
di Indonesia
oleh: Arisa Nur Aini

Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun krisis demokrasi justru melanda negara Indonesia yang merupakan penganut paham demokrasi itu sendiri. Salah satu indikasinya adalah semakin maraknya transaksi jual beli suara atau politik uang. Bukan hal yang tabu lagi mendengar kalimat yang menang yang punya uang, karena pada kenyataan di lapangan memang menunjukkan kebenaran hal tersebut.
Informasi yang didapat dari laman Wikipedia menyebutkan istilah demokrasi berasal dari Yunani, demos  yang artinya rakyat dan cratein yang artinya pemerintah. Pemahaman yang paling sederhana dan paling banyak diketahui oleh masyarakat umum mengenai pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut: (1) adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan), (2) adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang, (3) adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara, (4) adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Melalui ciri-ciri demokrasi, dapat diketahui bahwa pemilihan umum dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik memang harus dilakukan bagi negara penganut  paham demokrasi. Namun sayang sekali, semakin lama banyak penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya adalah money politics.
Maraknya Politik Uang
Politik uang seolah sudah membudaya dan menjangkiti pola pikir politisi. Sehingga, muncul anggapan yang keliru bahwa jika ingin berkompetisi di bidang politik diperlukan uang dalam jumlah besar. Tidak hanya dalam wujudnya yang nyata dan kelihatan, politik uang juga bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, politik uang juga bisa berkaitan dengan orang dalam (pejabat yang terkait) dan masyarakat luas sebagai pemilih dan penentu suara dalam pemilu.
Sebelum terjun menjadi calon legislatif yang sah, biasanya para kandidat harus melakukan seleksi uji kelayakan. Pada tahap awal ini saja, politik uang sangat terasa. Suap merupakan bukti nyata politik uang dalam tahap penyeleksian. Biasanya ada kandidat yang tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan. Namun dengan uang suap yang diberikan kepada pejabat yang terkait, syarat yang tadinya masih kurang itu secara ajaib bisa terpenuhi. Setelah semua syarat terpenuhi, maka loloslah sang kandidat yang seharusnya tidak berkompeten untuk mencalonkan diri.
Setelah menjadi calon yang sah, para kandidat ini mulai berlomba-lomba untuk mempromosikan diri di masyarakat. Kampanye terselubung mulai merajalela. Masyarakat kecil lah yang menjadi sasaran empuknya. Karena masyarakat kecil sangat mudah dipengaruhi oleh iming-iming uang yang tak seberapa. Di sini, suara mulai diperjual-belikan. Ada uang, ada suara yang diberikan bagi sang kandidat.
Ujung dari politik uang ini nantinya berimbas pada negara. Kandidat yang terpilih telah mengeluarkan biaya dalam jumlah yang besar akan segera mencari ganti rugi. Jalan tercepatnya adalah korupsi. Negara dirugikan sangat banyak oleh pejabat yang tidak tahu diri ini. Setelah terpilih, justru amanat dari masyarakat terabaikan dan mulai memperkaya diri sendiri. Ironis sekali memang. Tapi itulah kenyataan yang terjadi di kancah politik Indonesia.
Demokrasi di Mata Masyarakat
Paham Demokrasi diciptakan untuk mengajak semua lapisan masyarakat berperan dalam roda pemerintahan negara. Adanya para pemimpin pun hanya sebagai wakil dari begitu banyaknya masyarakat di negara Indonesia. Masyarakat Indonesia yang heteregon, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat menyebabkan perlu adanya sosok yang bisa mewakili aspirasi mereka. Tetapi, tak sedikit masyarakat yang belum paham benar mengenai demokrasi yang dijalankan. Bahkan cara pandang masyarakat terhadap sistem politik ini sangat menyimpang jauh.
Pemahaman akan demokrasi bagi masyarakat diumpamakan seperti pemahaman sebuah buku tebal ribuan halaman mengenai sistem politik negara. Masyarakat tahu buku itu, membaca judulnya, tapi sedikit saja yang mau membaca isinya. Karena bagi masyarakat sendiri, ada terlalu banyak buku yang lebih dekat dengan kehidupan, lebih dekat dengan keseharian yang perlu mereka pahami ketimbang mengurusi sistem politik. Maka jelas sekali, dari mana masyarakat bisa paham dan menerapkan demokrasi dengan benar, jika hanya berlandaskan pemahaman luarnya saja.
Pemilu sebagai tonggak demokrasi di Indonesia menjadi salah kaprah penerapannya. Dewasa ini jika akan ada pemilihan umum, entah itu pemilu di tingkat nasional (pemilu legislatif) atau di tingkat lokal (pemilihan kepala daerah), masyarakat pasti menantikan adanya kampanye yang dilakukan oleh para kandidat. Tetapi bukan visi atau misi yang mereka tunggu, melainkan amplop yang dibagikan oleh kandidat yang sedang berkampanye. Hal ini menunjukkan pembodohan politik di masyarakat. Karena nantinya kandidat yang terpilih justru kandidat yang sama sekali tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi sang wakil rakyat. Masyarakat
Bagi masyarakat, demokrasi bukan untuk mereka. Tetapi untuk orang-orang atas, orang-orang yang berada di kursi jabatan. Istilah wong cilik yang begitu melekat pada masyarakat kelas bawah yang merupakan mayoritas di Indonesia, memberikan pengertian bahwa masyarakat hanya mengikuti saja apa kata orang yang lebih berkuasa. Sehingga tidak masalah jika mereka memperjual-belikan suara dengan uang pada pemilihan umum. Karena hal nyata yang dihadapi adalah faktor ekonomi yang tidak memadai.
Kesadaran masyarakat dalam sistem demokrasi di Indonesia harus ditingkatkan. Jangan sampai pemahaman mereka semakin tergerus oleh hal-hal yang negatif, yang mampu merusak tatanan demokrasi itu sendiri. Jika kesadaran masyarakat semakin meningkat, maka praktik politik uang untuk membeli suara bisa ditekan kehadirannya.
Memberantas politik uang adalah salah satu upaya dalam menegakkan kembali pengertian demokrasi yang sudah melenceng jauh. Pengawasan terhadap gerakan para kandidat perlu ditingkatkan. Jangan  sampai suara sampai terbeli oleh uang. Jika politik uang ini bisa hilang, maka tingkat korupsi di Indonesia juga pasti akan menurun.

1 comments:

Septian Hardiansyah said...

haduh mumet,,
apik tapi,,wkwkw

Post a Comment